TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mendesak pemerintah untuk sampaikan dari negara mana Imported Case (orang positif Covid-19 yang didapat dari luar negeri) ini.
Menurut Hermawan hal ini penting diumumkan guna mewaspadai mobilitas luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 27 orang di Indonesia yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Mayoritas dalam kasus positif corona ini merupakan imported case (tertular di luar negeri).
Pernyataan ini Hermawan ungkapkan dalam program PRIME TALK yang dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (10/3/2020).
Sebelumnya, pakar kesehatan ini menjelaskan terkait klaster penyebaran virus corona di Indonesia.
"Dari 27 kasus ini kita bisa mengkategorikan 4 (klaster)," ujarnya.
"Pertama adalah klaster Jakarta yang merujuk kepada kasus nomor 1 dan nomor 2 yang akhirnya ditelusuri tracking-nya sampai ke sub klasternya," jelas Hermawan.
Sementara yang kedua adalah klaster dari kapal pesiar Diamond Princess, yakni pada kasus nomor 6.
Kemudian, klaster yang imported case dan terakhir adalah local transmission.
Lebih lanjut, Hermawan mengungkapkan dalam setiap kategori ini menunjukkan cara dan pendekatan yang berbeda.
"Tentu kalau klaster Jakarta, saya harus mengapresiasi pemerintah mulai dari kasus nomor 1 dan nomor 2, dimana kontak tracing-nya bekerja baik," ungkapnya.
"Di mana akhirnya ditemukan lima kasus yang terkait dengan klaster dan sub klaster Jakarta," imbuhnya.
Kendati demikian Hermawan menilai ada sesuatu yang sifatnya laten (tidak terlihat) dalam kasus nomor 6 di klaster Diamond Princess ini.
Baca: Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Angkat Daya Beli Warga karena Dampak Corona
"Seorang yang sudah dilakukan pemeriksaan komperhensif mulai di Jepang bahkan karantina di Pulau Sebaru, tetapi kembali confirm positif," ujarnya.
"Artinya ada sesuatu yang laten bahwa virus ini walaupun sudah dikategorikan negatif tetapi dia masih bisa kembali confirm pada kasus tertentu dengan indikasi prognosis tertentu untuk pasiennya," jelas Hermawan.
Sebagai informasi, pasien nomor 06 saat ini sudah dinyatakan sembuh setelah dalam dua tes terakhir dinyatakan negatif.
Sementara itu, untuk penanganan di klaster imported case, Hermawan menyebut pemerintah sangat perlu menyebutkan nama negara yang membuat 13 orang di Indonesia dalam kategori ini terinfeksi virus corona.
"Kategori ketiga yakni imported case, dimana mayoritas kasus pasien positif virus corona di Indonesia,' ujarnya.
"Dalam hal ini penting pemerintah menyampaikan dari negara mana yang masuk kategori imported case ini," imbuhnya.
Menurutnya, hal ini untuk menimbulkan kesadaran bagi masyarakat yang memiliki mobilitas di negara-negara yang bersangkutan tersebut.
Baca: 1 Pasien Positif Corona di Indonesia Meninggal Dunia, Achmad Yurianto: Covid-19 Bukan Penyebab Utama
"Etika diplomasi ini soal lain, tetapi kewaspadaan masyarakat kita yang merasa dirinya dari negara-negara yang memang menjadi confirm sekarang ini sangat penting," kata Hermawan.
"Agar ada awareness (kesadaran) dari masyarakat kita yang memiliki mobilitas cukup intens dengan negara yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara, untuk kasus yang local transmission (penularan di Indonesia) ini, Hermawan menilai ini harus menjadi fokus utama dari pemerintah.
Mengingat kasus local transmission pada pasien nomor 27 ini belum diketahui dari mana sumber penularannya.
"Local transmission ini baru satu kejadian yakni kasus nomor 27 tetapi hemat saya justru ini lah yang harus menjadi fokus besar kita," jelasnya.
Baca: Pemerintah Diminta Lacak Warga yang Telah Berinteraksi dengan Pasien Corona
"Local transmission itu menunjukkan ada semacam silent movement yang terjadi di tengah masyarakat kita," imbuhnya.
"Tanpa kita tahu dari mana sumber asalanya dimana pola gerakannya dan bagaimana simtomnya,"ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini Hermawan mengungkapkan perlu adanya pendekatan komunitas di masyarakat saat ini.
"Tidak ada cara lain, selain pemerintah harus melakukan pendekatan komunitas," kata Hermawan.
"Dan ini adalah kelengkapan dari upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah," jelasnya. (*)
Simak videonya di menit 14.12.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)