News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Waspadai Aplikasi Palsu! Sensus Penduduk 2020 Online Hanya di Situs sensus.bps.go.id

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waspadai Aplikasi Palsu! Sensus Penduduk 2020 Online Hanya di Situs sensus.bps.go.id

Kami tegaskan bahwa BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses lewat alamat sensus.bps.go.id.

Jika ada aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020, kami imbau untuk #sahabatdata laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas.

Terima kasih," tulis BPS dalam keterangannya.

Baca: Login di sensus.bps.go.id, Ini Cara Isi Data Sensus Penduduk Online, Berlangsung hingga 31 Maret

Baca: Panduan Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Berlangsung hingga 31 Maret

Imbauan BPS terkait aplikasi Sensus Penduduk Online ilegal di PlayStore dan AppStore. (INSTAGRAM/@bps_statistics)

Diketahui, pemerintah melalui BPS kembali menggelar Sensus Penduduk pada 2020.

Ini adalah ketujuh kalinya Indonesia menggelar Sensus Penduduk sejak pertama kali diadakan pada 1961 dan terakhir kali 2010.

Ada yang berbeda dari Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) tahun ini.

BPS menggunakan metode sensus secara online lewat situs resmi BPS: sensus.bps.go.id.

Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id (Tangkap Layar BPS)

Pada sensus penduduk sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual yaitu dengan mendatangi satu keluarga ke keluarga lainnya.

Sensus Penduduk 2020 secara online dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Pengisian sejumlah data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Artinya, bila dalam anggota keluarga Anda berjumlah lima orang, maka waktu yang dibutuhkan adalah 25 menit.

Sebelum masuk ke portal sensus.bps.go.id, akan lebih baik bila Anda menyiapkan beberapa dokumen.

Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Beberapa waktu lalu, Tribunnews.com mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini