Selain itu, Anda diminta untuk mengisikan alamat tempat tinggal sekarang, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, hingga RT/RW/Dusun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
11. Di halaman selanjutnya, mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.
Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dengan meng-klik salah satu jawaban yang tersedia, yaitu:
- Status kepemilikan tempat tinggal saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
Anda hanya perlu meng-klik salah satu dari pilihan jawaban yang tersedia.
12. Selanjutnya Anda akan diminta mengisi data keluarga satu per satu, dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, atau anggota lainnya.
13. Bila ada tambahan anggota keluarga baru, misal bayi, orang lain yang sudah tinggal satu tahun, atau belum satu tahun, tapi sudah berniat menetap, bisa tambahkan ke dalam daftar keluarga.
14. Dalam daftar anggota keluarga, Anda akan diminta kembali mengisi sejumlah data dan menjawab pertanyaan.
Adapun data yang wajib diisi adalah keberadaan; nomor KK; nomor NIK; jenis kelamin; tempat lahir; dan tanggal lahir.
Sementara daftar pertanyaan yang wajib dijawab adalah:
- Status hubungan dengan kepala keluarga
- Apakah alamat tempat tinggal sama dengan alamat tempat tinggal keluarga ini?
- Sejak kapan tinggal di alamat sekarang?
- Apakah memiliki akta kelahiran dari kantor catatan sipil?
- Kewarganegaraan
- Suku
- Agama/Kepercayaan
- Status perkawinan
- Ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
- Apakah bisa berbahasa Indonesia (pertanyaan ini untuk penduduk umur lima tahun atau lebih)
- Aktivitas yang biasa dilakukan meliputi bekerja, mengurus rumah tangga, sekolah/kuliah, dan lainnya.
- Bila memilih lainnya, Anda harus menulis aktivitas lain yang dilakukan
- Apakah pensiunan?
15. Langkah serupa juga dilakukan dan diterapkan untuk anggota keluarga lainnya hingga semua terdata.
16. Setelah selesai mengisi, Anda bisa klik Lihat untuk melihat data yang telah diisikan.
Apabila ada perubahan, Anda hanya perlu mengganti selama belum dikirim.
17. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."
18. Setelah selesai dan yakin data yang diisi sudah benar klik Kirim.
19. Unduh dan kirimkan bukti pengisian ke email pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan.
20. Anda akan menerima bukti pengisian kuesioner Sensus Penduduk 2020 seperti ini.
Bagaimana, sangat mudah dan gampang, kan?
Kerahasiaan Data
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online.
Informasi yang disampaikan penduduk secara online ini dijamin kerahasiaanya oleh BPS berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Bila menemui kendala ketika mengisi Sensus Penduduk 2020 via online, Anda dapat menghubungi Call Center Sensus Penduduk 2020 di nomor (021) 345 2550.
Bisa juga lewat WhatsApp Call BPS di 0811 851 98 01 hingga 0811 851 98 20.
Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)