News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Virus Corona, Anies Baswedan Tutup Wisata DKI Jakarta

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona di Indonesia Merebak, Anies Baswedan tutup destinasi wisata di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan menutup seluruh destinasi wisata di DKI Jakarta untuk sementara waktu.

Hal ini untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan atas penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan.," ungkap Anies Baswedan, dilansir KompasTV Live, Jumat (13/3/2020).

Adapun destinasi wisata yang ditutup meliputi Ancol, Ragunan, Monumen Nasional (Monas), dan museum lain di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Penutupan juga berlaku saat kegiatan Car Free Day.

Anies mengatakan tujuan penutupan destinasi tak lain untuk meminimalkan kegiatan masyarakat agar tidak saling kontak di ruang terbuka.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Walau demikian, ia mengatakan transportasi di wilayah Jakarta masih tetap berjalan.

Pelayanan masyarakat seperti kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, balai kota, Puskesmas, dan rumah sakit juga tetap dibuka untuk umum.

Anies Baswedan mengimbau agar seluruh masyarakat Jakarta lebih memprioritaskan kegiatan di rumah.

Tegas, Anies menyampaikan agar masyarakat dapat menghindari tempat-tempat umum atau ramai dikunjungi banyak orang.

"Jakarta tidak melakukan lockdown. Tetapi Jakarta meminta kepada seluruh warganya sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali yang urgent," kata Anies.

Lebih lanjut dijelaskan Anies, kegiatan penting tersebut seperti berbelanja kebutuhan pokok atau memeriksakan kesehatan ke tempatmedis.

Sementara, ia menyampaikan telah menyiapkan protokol yang akan disebarluaskan kepada masyarakat.

Adapun protokol tersebut antara lain untuk acara-acara di perkantoran, perumahan, dan beberapa kegiatan di tempat ibadah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini