TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Payakumbuh, Sumatera Barat pada Rabu (11/3/2020) pukul 14.30 WIB kemarin.
"Satu terduga teroris diamankan Densus 88 inisial DP alias AU (43) warga Kelurahan Balai Kandi, Kec Payakumbuh Barat yang diduga jaringan teroris JAD Pekanbaru," tutur Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kamis (12/3/2020).
Jenderal bintang satu ini melanjutkan DP alias AU diamankan tanpa perlawanan di Kelurahan Tanjung Gadang, Sungai Pinago, Payakumbuh Barat.
"Sekarang yang bersangkutan masih dibawa pengembangan oleh Densus 88. Dibawa ke Riau untuk penyelidikan lanjut," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Penangkapan terduga teroris di Sumbar bukan kali pertama, sebelumnya Juli 2019 Densus 88 juga menangkap terduga teroris inisial N (39) di Berok Nipah, Kec Padang Barat, Kota Padang.
Baca: Terduga Teroris yang Diamankan di Payakumbuh Sumbar Langsung Dibawa ke Pekanbaru
Baca: Danai Teroris, Kepala BNPT Minta Kedubes Singapura Dampingi Tiga WNI Dipenjara Singapura
Baca: Seorang TKI di Singapura Dipenjara Akibat Sumbang Dana Kepada Kelompok Teroris
Di 20 Desember 2019, Densus 88 juga mengamankan dua terduga teroris di Nagari Baringin, Tanah Datar.