News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dampak Corona, 4 Daerah Liburkan Sekolah, Solo yang Pertama, Depok Menyusul

Penulis: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seputar Virus Corona - Akibat virus corona yang semakin menyebar di Indonesia, sejumlah daerah menyatakan akan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Selain itu, Pemprov DKI juga menunda pelaksanaan Ujian Nasional tingkat menengah atas (SMA/SMK) yang semula dilaksanakan pada Senin (16/3/2020) mendatang, sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona.

Anies Baswedan menyatakan kegiatan belajar mengajar dinyatakan akan berlangsung jarak jauh.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar jarak jauh. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu. Dan kami akan mereview kembali di akhir pekan minggu kedua," kata Anies.

4. Kota Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Margonda, Pancoran Mas, Depok, Selasa (18/2/2020). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Setelah DKI Jakarta mengumumkan untuk meliburkan sekolah, Wali Kota Depok juga ikut meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah di Kota Depok sebagai bentuk tindak lanjut pencegahan virus corona.

Melalui surat edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes, tertuang di poin satu yang menyatakan bahwa kegiatan belajar diliburkan selama kurang lebih dua pekan.

“Seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMP/MA di Kota Depok, untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020,” tulis Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam surat edaran yang diterima TribunJakarta.com, Sabtu (14/3/2020).

Baca: Profil Lengkap Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan Positif Terjangkit Virus Corona

Baca: Menhub Budi Karya Positif Corona, Sempat Dirawat karena Tifus

Lanjut Idris, dalam poin ke-dua surat edaran tersebut disebutkan bahwa seluruh kegiatan perlombaan pendidikan di Kota Depok agar ditunda untuk sementara waktu.

Selanjutnya pada poin ke-tiga, kegiatan pendidikan di luar kelas seperti study tour atau pun outing class ditunda hingga batas waktu yang ditentukan.

"Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour," bunyi poin ke-tiga tersebut.

(Tribunnews.com/Whiesa, TribunSolo.com/Adi Surya Samodra, TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani, TribunJakarta.com/Dionsius/Dwi putra kesuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini