News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ekonomi Dunia Anjlok karena Corona, Jokowi Tunjang Perekonomian dengan Insentif Penundaan Pajak

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyebaran virus corona atau Covid-19 sangat berdampak besar bagi perekonomian seluruh dunia.

Maka dari itu, Jokowi dan jajaran pemerintah pusat sepakat mengeluarkan kebijakan insentif ekonomi berupa penundaan pajak.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkap Jokowi dalam pidatonya  yang disiaran langsung di YouTube tvOneNews, Minggu (15/3/2020), siang.

"Pandemi Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia dengan masif dan signifikan. Termasuk terhadap perekonomian Indonesia," ungkap Jokowi.

Baca: Kebiasaan Presiden Jokowi Minum Jamu Jadi Sorotan Media Singapura

Baca: BREAKING NEWS - Penanganan Virus Corona, Jokowi: Saatnya Kerja di Rumah

Jokowi menegaskan pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan kebutuhan pokok akibat penyebaran virus corona.

"Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini," ungkap Jokowi.

"Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Jokowi juga memberikan angin segar kepada masyarakat dengan adanya kebijakan insentif ekonomi.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengumumkan kesepakatan pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal.

Stimulus itu berupa penundaan pemungutan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21, 22, dan 25.

Baca: Upaya Pencegahan Corona, Anies Beri 7 Imbauan untuk Warga Jakarta

Baca: Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan Minta Pedagang Retail Terapkan Pembatasan Penjualan

Dengan adanya insentif tersebut, Jokowi berharap perekonomian masyarakat bisa berjalan seperti biasa.

"Pemerintah juga telah memberikan kebijakan insentif ekonomi sebagaimana telah diumumkan Menko Perekonomian dan jajarannya," kata Jokowi.

"Untuk menjaga kegiatan dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa," sambungnya.

Melalui kebijakan tersebut, Jokowi sudah memerintahkan para kepala daerah untuk mendukung stimulus fiskal itu.

"Saya juga minta kepada kepala daerah untuk mendukung melakukan kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah," kata Jokowi.

"Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19 dan meminimalkan implikasinya terhadap ekonomi Indonesia," paparnya.

 (Tribunnews.com/ Ifa Nabila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini