TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan intruksi untuk memperbolehkan ASN (Aparatur Sipil Negara) bekerja dari rumah.
Hal ini terkait dengan mewabahnya virus corona (Covid-19) di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) telah menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Menurut Sekertaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji menyatakan Surat Edaran (SE) terkait regulasi tersebut akan segera dirilis oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Menpan Senin besok (16/3/2020) akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah," ujar Dewi yang dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, ia menuturkan Tjahjo akan mengelar konferensi pers tentang ASN boleh bekerja di rumah ini besok siang.
"Akan ada konferensi pers tentang hal ini besok jam 10.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri PANRB, Tjhajo Kumolo membenarkan terkait ASN yang diperbolehkan bekerja di rumah, saat ditemui awak media pada Minggu (15/3/2020).
Ia menambahkan peraturan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Juru Bicara untuk Pemerintah terkait Covid-19, Achmad Yurianto.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo Kumolo yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agae setiap pejabat pembina Kepergawaian (PPK) dapat menetapkan mekanisme kerja yang memungkinkan ASN kerja dari rumah.
Berdasarkan mekanisme tersebut, lanjut Tjahjo tidak semua ASN dapat bekerja dari rumah.
Menurut penuturannya, itu nanti akan sesuai dengan keputusan PPK terkait siapa yang boleh bekerja dari rumah, dan yang tetap masuk kantor.
Baca: Mulai Senin, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Kendati demikian, Tjahjo meminta PPK untuk dapat menjamin terkait pelayanan publikk di instansinya berjalan dengan baik.
Dimana kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi hak tunjangan yang diterima oleh pegawai.
"Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai," ujar Tjahjo.
Sementara menurut Sekertaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji menyatakan Surat Edaran (SE) terkait regulasi tersebut akan segera dirilis oleh MenPAN-RB.
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah mengimbau agar karyawannya bekerja di rumah mulai Senin (16/3/2020).
Selain itu pihaknya juga membatasi semua bentuk pertemuan.
Baca: Sudah Menyebar di 8 Provinsi, Gubernur NTT Larangan ASN ke Luar Daerah untuk Mencegah Virus Corona
Hal ini disampaikan oleh Staf Khsusu Kementerian BUMN, Arya Sinulingga ada Sabtu, (14/3/2020).
"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi biasa,tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Arya yang dikutip dari TribunnewsWiki.com.
Dalam kesempatan itu Arya juga memberikan klarifikasi terkait adanya isu seluruh BUMN di jakarta ditutup.
Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan semua perusahaan milik negara tetap beroperasi.
"Itu hoaks, tidak benar bahwa seluruh BUMN di DKI Jakarta ditutup selama dua pekan," tegasnya.
"Itu tidak benar sama sekali Jadi tolong yang membuat kabar hoaks itu menghentikan hoaks tersebut," jelas Arya.
Update Virus Corona
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto menjelaskan terkait penambahan kasus positif virus corona di Indonesia.
Yuri mengatakan pada Minggu (15/3/2020) siang, ia mendapat laporan bahwa terdapat 21 kasus baru yang terinfeksi virus ini.
"Dari pemeriksaan yang kami dapatkan mulai kemarin sore dan tadi siang terdapat 21 kasus tambahan positif corona," ujarnya yang dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (15/3/2020).
"19 di Jakarta dan dua kasus lainnya di Jawa Tengah," imbuhnya.
Sehingga total ada 117 kasus positif corona per siang hari ini.
Yuri menuturkan ini merupakan hasil tracing dari kasus-kasus positif yang ada di Indonesia.
Baca: Soal Corona, Jokowi: Saatnya Kita Bekerja Dari Rumah, Belajar Dari Rumah, Ibadah di Rumah
"Ini adalah kontak dekat dari kasus-kasus positif dengan yang pernah kami sampaikan kemarin," imbuhnya.
Lebih lanjut Yuri mengungkapkan terkait rentang usia dari 21 pasien postif virus corona ini.
"Tidak ada balita dan usia berkisar antara 70-an hingga 33 tahun," tegasnya.
"Pada umumnya, kondisinya adalah sakit ringan sedang gitulah yah," jelasnya.
"Tapi karena ini positif jadi harus dilakukan isolasi untuk mencegah penyebarannya," kata Yuri.
"Untuk perawatannya, ada di banyak rumah sakit di Jakarta dan Jawa Tengah," ungkapnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Muhammad Idris/Deti Mega Purnamasari, TribunnewsWiki.com/Nur Afitria Cika Handayani)