News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPR Diminta Tunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2019-2020

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2019).

Indra mengatakan jika ada perubahan waktu pembukaan sidang, pihaknya segera mengonsultasikan dan mengabarkan kepada semua pimpinan fraksi di DPR.

Jika tetap digelar pada 23 Maret, Indra menegaskan pihaknya telah menyiapkan prosedur tetap (protap) untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan bagi para anggota DPR.

"Jika tidak ada perubahan, kami sudah menyiapkan berbagai protap untuk menjaga kebersihan anggota yang hadir sehingga mungkin dalam beberapa hari ke depan kita sudah ada kepastian apakah masa sidang akan tetap atau ada arahan lain dari pimpinan DPR," ujarnya.

Perlu digencarkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar kebijakan melakukan aktifitas di rumah perlu di tingkatkan guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Adapun, kegiatan yang dimaksud Presiden Jokowi yakni bekerja, belajar, juga beribadah dilakukan di rumah.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Baca: Isu Virus Corona Tak Surutkan Animo Penonton Film Mariposa di Hari Pertama Penayangannya

"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi pengurangan penyebaran Covid-19," kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi memastikan bahwa pemerintah tetap akan menyediakan pelayanan kepada masyarakat.

Baca: BREAKING NEWS: Mulai Besok SD, SMP & PAUD di Banjarmasin Diliburkan, Antisipasi Virus Corona

Sehingga, aktivitas masyatakat selama di rumah dapat dilakukan dengan tenang.

"(Pemerintah,red) tetap mempertahankan pelayanan untuk masyarakat, baik itu kebutuhan pokok, layanan kesehatan, juga layanan publik lain," jelas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini