News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Karena Kondisi Matanya Memburuk

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekaligus hakim ketua yang memimpin sidang kasus tersebut Djuyamto saat itu menyampaikan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan pada Kamis (19/3/2020).

Baca: Novel Baswedan Raih Penghargaan Antikorupsi Internasional oleh PIACCF di Malaysia

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan itu, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Menurut polisi, Rony merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras dan Rahmat yang mengendarai motor.

Hingga saat ini belum jelas motif pelaku menyerang Novel.

Namun, Rony pernah berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap Rony di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini