News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

MUI Imbau Umat Islam Tidak Menyelenggarakan Acara dengan Banyak Orang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau umat Islam untuk tidak menggelar acara dengan jumlah orang banyak di tengah merebaknya virus corona.

Imbauan ini diberikan setelah ribuan orang berencana mengikuti kegiatan Jamaah Tabligh Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan. Namun belakangan acara tersebut dibatalkan.

Menurut Anwar Abbas, wabah corona tidak boleh diremehkan. Dirinya meminta masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini dengan menjaga jarak.

Baca: Wajib Tahu, Kebutuhan Serat Tiap Orang Ternyata Beda Loh!

Baca: 6 Negara yang Sudah Lakukan Lockdown karena Virus Corona, Malaysia Ikut Langkah Ini Sampai 2 Minggu

"Kita tidak boleh menganggap enteng bahaya dari virus corona ini karena kalau kita tidak mampu dan tidak berhasil memutus mata rantai penularannya maka korbannya tentu akan berjatuhan," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Anwar mengungkapkan hal tersebut yang menjadi alasan MUI mengeluarkan fatwa tentang sikap umat Islam menghadapi corona.

Menurut Anwar, saat ini banyak organisasi dan lembaga keagamaan yang memutuskan untuk membatalkan kegiatan akibat virus ini.

"Itulah sebabnya MUI mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19 agar kita bisa terhindar dari bahaya yang akan ditimbulkan oleh virus tersebut," tutur Anwar.

Anwar beralasan kegiatan dengan jumlah orang yang banyak rentan dengan penyebaran corona. Interaksi antar orang dengan bersalaman, berpelukan, hingga cium pipi menjadi pintu masuk penyebaran corona.

"Untuk terciptanya kemaslahatan umum maka MUI mengimbau kepada pihak yang bersangkutan untuk membatalkan," pungkas Anwar.

Seperti diketahui, kegiatan Ijtima Jamaah Tabligh Dunia di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan yang diikuti ribuan jamaah akhirnya dibatalkan.

Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antara para pihak di bawah koordinasi Gubernur Sulawesi Selatan dan Forkopimda Sulsel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini