TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, mengatakan bahwa keberadaan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan menjadi harapan banyak pihak di tengah ancaman penyebaran COVID-19 atau virus corona.
"Banyak hal yang bisa diperbaiki, banyak harapan. Investor itu sebetulnya banyak berharap dari Omnibus Law, dari memperbaiki iklim usaha sampai ketenagakerjaan agar lebih kompetitif Indonesia," ujarnya.
Mohammad memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 tertekan sehingga tak mampu menyentuh lima persen karena wabah virus corona di banyak negara. Ia mengungkapkan bahwa Badan Pusat Statistik telah merilis pertumbuhan Indonesia pada 2019 yang berada di angka 5,02 persen.
Baca: Tantangan Baru Persela Lamongan Musim Ini, Tanpa Pilar Asing di Sektor Pertahanan
Baca: Suami Pertama Jennifer Dunn Muncul, Terungkap Sudah Rahasia Jedun Sebelum Dinikahi Faisal Harris
"Jika pada 2020 ada beberapa kejadian termasuk corona ini, paling tidak bisa terkoreksi 0,1 persen sampai 4,9 persen," ujarnya.
Ia pun mencontohkan ancaman penurunan pertumbuhan ekonomi pada 2020 di wilayah dengan kasus terbanyak, yakni di Provinsi Hubei, Cina.
Mohammad menjelaskan bahwa wilayah Hubei mencatat pertumbuhan ekonomi terbesar di Cina pada 2019 lalu, yakni sebesar 7,3 persen. Angka itu bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan secara nasional di Negeri Tirai Bambu yang 6 persen.
Menyambung soal pertumbuhan ekonomi, salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perlambatan ekonomi adalah menurunnya investasi dari luar negeri. Adapun Cina menjadi negara kedua dengan investasi asing terbesar di Indonesia setelah Jepang.
Untuk itu, Mohammad menilai bahwa sebuah gebrakan baru di ekonomi nasional harus dilakukan. Salah satu harapan itu ada pada Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan.
Menurutnya, jalannya Omnibus Law mampu memperbaiki berbagai kelemahan yang ada di Indonesia, terutama dari sisi regulasi.
Pemerintah pusat bisa melibatkan para pihak untuk memuluskan implementasi Omnibus Law sehingga pada saatnya kebijakan di undang-undang tersebut bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
"Ini yang harus diperbaiki, harus lebih banyak meng-engage (mengikutsertakan,-red) berbagai macam pihak. Kalau itu bisa dilakukan berarti akan menekan resistensi. Ini sangat penting supaya bisa dijalankan secara efektif. Kalau itu bisa jalan kan semestinya investasi bisa lebih baik pertumbuhan," tambahnya.