TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut seluruh instansi akan segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 sejak Minggu hingga Senin (22-23/3/2020) hari ini.
BKN telah menyelesaikan Verval SKD pada 521 Instansi, yang terdiri dari 65 instansi pusat, dan 456 instansi daerah.
Dilansir dari siaran pers BKN, Humas BKN mengatakan bahwa pemerintah secara resmi telah menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyatakan bahwa SKB akan ditunda menunggu kebijakan lebih lajut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sekarang ini telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Meski begitu, pengumuman hasil SKD tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020.
Hasil SKD ini akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Paryono menegaskan, hasil SKD tidak akan ditampilkan pada laman SSCN seperti saat pengumuman hasil seleksi administrasi.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelamar untuk mengecek hasil SKD di laman instansi masing-masing.
"Tidak diumumkan di laman SSCN, setiap pelamar diminta untuk melihat pengumuman pada masing-masing instansi yang dilamar, hasilnya ada di sana," ujar Paryono.
Paryono menyarankan agar pelamar tidak terburu-buru mengecek hasil SKD sehingga tidak menyebabkan error pada laman instansi.
Lebih lanjut Paryono menyampaikan, jika pengumuman hasil tak hanya ditampilkan selama 1-2 hari, pelamar bisa mengeceknya kapan saja.
Baca: Siap-siap CPNS 2020, Pelamar CPNS 2019 Gagal Bisa Coba Lagi, Giliran Kemenparekraf & 3 Formasi Ini
Baca: Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN Non CPNS, Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi, Ini Aturannya
Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap SKD, akan diseleksi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu SKB.