Apabila mereka memiliki nilai SKD yang sama, maka peserta dengan nilai TKP tertinggi berhak lolos.
Apabila sejumlah peserta memiliki nilai TKP sama, maka parameter kedua adalah nilai TIU.
Sementara itu, apabila terdapat sejumlah peserta yang memiliki nilai total SKD sama dengan nilai sub-test sama mulai dari TKP, TIU, TWK pun sama, maka seluruh peserta berhak mengikuti SKB.
Baca: Imbas Corona, Pemerintah Tunda Pelaksanaan SKB CPNS 2019
Baca: Mahfud MD Ungkap Dirinya Pernah Gagal Tes CPNS: Tuhan Membuka Pintu Agar Saya Jadi Menteri
Baca: Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2019 Resmi dari Kementerian PANRB, Berikut Tahap Pelaksanaannya
B
Sebanyak 3.361.802 terdaftar dalam ujian SKD.
Hingga Jumat (14/2/2020) pukul 17.08 WIB, peserta login SKB berjumlah 1.788.580.
Untuk kelulusan passing grade SKD CPNS 2019, formasi diaspora masih unggul dengan persentase 100%.
Diikuti oleh formasi lulusan terbaik 91,88% dan penyandang disabilitas 64,57%.
Sementara itu tenaga cyber yang lulus nilai ambang sebanyak 56,32%.
Kelulusan passing grade SKD formasi umum sebesar 41,76% dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebesar 25%.
(Tribunnews.com/Miftah)