TRIBUNNEWS.COM - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan batal naik mulai berlaku kapan?
Semenjak keputusan Mahkamah Agung / MA untuk membatalkan Perpres No. 75/2019 yang menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan, masyarakat menambut kabar baik itu dengan suka cita.
Lantas kapan pembatalan kenaikan BPJS Kesehatan mulai berlaku?
Sebelumnya, sempat beredar kabar jika putusan MA mengenai judicial review (JR) Perpres No. 75 tahun 2019 akan langsung berlaku sejak tanggal putusan.
• MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tarif Lengkap Hingga Mahfud MD: Putusan Final, Tak Ada Banding
• Sri Mulyani Soal Iuran BPJS Gagal Naik, Buat Seluruh Keputusan dan Kebijakan Bakal Berubah
Adapun tanggal putusan tercatat 27 Februari 2020.
Namun, hal itu tidak senada dengan yang dikatakan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, dikutip TribunMataram.com dari Kontan.co.id.
Menurutnya, BPJS Kesehatan hingga kini masih belum menerapkan kenaikan iuran.
Pasalnya, hingga kini BPJS belum menerima salinan putusan pembatalan MA.
"Iya, iuran BPJS masih mengacu pada Perpres 75/2019.
Kami juga belum menerima putusan MA," ujarnya.