TRIBUNNEWS.COM - Segera login sensus.bps.go.id untuk mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online.
Sensus Penduduk 2020 via online masih berlangsung hingga 31 Maret 2020.
Anda hanya perlu menyiapkan dokumen KTP, nomor KK, hingga buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian.
Dengan hanya login di situs resmi sensus.bps.go.id, Anda sudah dapat mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi data di Sensus Penduduk 2020 via online hanya lima menit per anggota keluarga.
Baca: Tutorial Cara Isi Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id, Siapkan KTP dan KK
Baca: Login sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online 2020 Berlangsung hingga 31 Maret 2020
Diketahui, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melakukan Sensus Penduduk 2020.
Tahun ini, Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan secara mandiri via online di situs sensus.bps.go.id.
Metode ini baru dilakukan pada tahun ini setelah pada Sensus Penduduk sebelumnya memakai metode manual.
Sebelum masuk ke situs sensus.bps.go.id, akan lebih baik bila Anda menyiapkan sejumlah dokumen.
Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Setelah masuk ke situs sensus.bps.go.id, Anda mulai dapat mengisi data dan menjawab pertanyaan yang tersedia.
Baca: Sensus Penduduk 2020: Login di sensus.bps.go.id, Tata Cara Isi Data dan Jawab Pertanyaan
Baca: TUTORIAL Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id, Berikut Daftar Pertanyaan
Berikut tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id sebagaimana yang dilakukan Tribunnews.com:
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.