Mahasiswa Bisa Akses Google Gratis Untuk Sistem Belajar Online Di Rumah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk meminta siswa belajar di rumah dan menerapkan metode belajar dengan sistem daring (online) menyusul lonjakan kasus virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Kebijakan ini juga ditujukan bagi para mahasiswa di perguan tinggi (PT).
Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan
Untuk mempermudah mahasiswa menerapkan sistem belajar online, pemerintah bekerjasama dengan Google agar para mahasiswa dapat memperoleh akses belajar secara gratis.
“Kami bekerja sama dengan Google. Kita membuka akses gratis untuk google sheet yang semua aplikasi dibawah google, jadi bisa untuk class room, office, Google hangout dan semacamnya,” ujar Nizam, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, dalam konferensi pers daring, Selasa (24/3/2020).
“Aplikasi yang lain itu bisa diakses secara gratis oleh Perguan Tinggi yang melakukan pembelajaran daring,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kemdikbud juga bekerjasama dengan sejumlah provider agar bisa mengakses sejumlah modul yang ada di laman Kemendikbud secara gratis atau bebas pulsa.
Kemendikbud menyediakan sejumlah laman yang berisi kumpulan repository baik secara nasional dan internasional.
Kompilasi modul tersebut terhubung dengan banyak modul open akses perguruan tinggi seluruh dunia yang dapat diakses mahasiswa di laman Kemendikbud dan diharapkan memudahkan mahasiswa melakukan pembelajaran daring.
“Kita juga melakukan kerjasama dengan Telkom, XL dan provider lainnya untuk memberikan akses gratis pada platform tersebut. Jadi kalau mahasiswa mengakses ke modul pembelajaran laman Kemendikbud itu, gratis atau bebas pulsa,” ujar Nizam.
“Demikain pula PT yang sudah melakukan pembelajaran online. IP addressnya kita daftarkan ke Telkom XL, dan lain-lain untuk diberikan zero charge pada IP yang sudah terdaftar. Dengan begitu akses mahasiswa terhadap modul pembelajaran daring itu akan tidak membebabani pulsa mereka,” lanjutnya.
Penerapan belajar di rumah dengan sistem daring (online) sudah diterapkan di Perguruan Tinggi (PT) sejak awal Maret 2020 lewat instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca: Kemendikbud Disarankan Perpanjang Masa Siswa Belajar di Rumah
Oleh karena itu, pemerintah pusat berupaya mempersiapkan sejumlah dukungan dalam pelaksanaan pembelajaran daring.
“Di Perguruan Tinggi, sejak tanggal 9 Maret sudah dilakukan pembelajaran dari rumah untuk provinsi atau daerah yang sudah dijumpai kasus positif covid,” ujarnya.