2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.
4. Jika baru pertama kali melakukan akses Sensus Penduduk Online, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat Pasword.
5. Jangan lupa untuk memilih satu di sembilan pertanyaan yang telah tersedia dan tulis jawabannya di kotak yang telah disediakan.
6. Kemudian masuk dengan memasukkan kata sandi yang telah dibuat.
7. Untuk meyakinkan dan tidak terjadi kesalahan, sebaiknya membaca panduan awal terlebih dulu sebelum Mulai Mengisi.
8. Siapkan beberapa dokumen seperti KK, KTP, buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
9. Pilih bahasa yang dikuasai
10. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur.
Pada halaman pertama, daftar anggota keluarga akan langsung terlihat.
Selain itu, Anda diminta untuk mengisikan alamat tempat tinggal sekarang.
Mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, hingga RT/RW/Dusun/Dukuh/ Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
11. Di halaman selanjutnya, mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.
Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dengan meng-klik salah satu jawaban yang tersedia, yaitu: