TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Pra Kerja, karena dampak penyebaran virus corona di Indonesia.
Kartu Pra Kerja ini merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Pemerintah mengemas program bantuan ini sebagai upaya memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.
Dalam Kartu Pra Kerja ini, pemerintah dan swasta bekerja sama dalam melayani masyarakat.
Tujuannya program ini bisa menciptakan sumber daya manusia yang unggul, demi kemajuan bangsa Indonesia.
Mengutip laman resmi prakerja.go.id, ternyata Kartu Pra Kerja ini tak hanya ditujukan untuk orang yang tengah mencari pekerjaan saja.
Baca: Akses prakerja.go.id untuk Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Mendaftar dan Membuat Akun
Baca: Cara Membuat Kartu Pra Kerja, Buat Akun di prakerja.go.id hingga Daftar Kartu
Para karyawan, buruh, maupun pegawai, bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja ini.
Syaratnya, harus berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.
Para pencari kerja di usia muda menjadi prioritas utama dalam program ini.
Nantinya, program Kartu Pra Kerja ini akan memberikan bantuan kepada 2 juta orang di tahun anggaran 2020.
Cara Daftar Akun
calon penerima bantuan, bisa mendaftar menggunakan email ataupun nomor ponsel yang aktif.
Berikut panduannya:
1. Masukkan email atau nomor ponsel.
2. Klik Daftar.
3. Selanjutnya pilih metode verifikasi.
4. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.
5. Pendaftaran Kartu Pra Kerja berhasil.
Cara Login Akun
Setelah mendaftar, para pencari kerja bisa masuk ke akun yang telah didaftarkan.
1. Buka halaman www.prakerja.go.id.
2. Klik login atau masuk pada laman depan.
3. Masukkan email atau nomor ponsel.
4. Klik selanjutnya.
5. Kemudian masukkan kata sandi akun.
6. Klik masuk.
7. Berhasil masuk ke akun.
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja
1. Setelah Login akun, klik daftar Kartu Pra Kerja.
2. Isi formulir pendaftaran.
3. Klik Selanjutnya.
4. Lakukan Tes Kemampuan Dasar.
5. Klik selesai.
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, pendaftar akan menerima notifikasi di akun yang telah didaftarkan.
Para pekerja nantinya wajib mengikuti tes kemampuan dasar di laman resmi www.prakerja.go.id.
Setelah mengikuti tes, pendaftar akan mendapatkan notifikasi skor.
Pendaftar bisa mengetahui disetujui untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja, setelah selesai melakukan pendaftaran, mengisi kelengkapan data diri dan mengikuti tes.
Baca: Implementasi Kartu Pra Kerja Dipercepat Akibat Corona, Anggaran Rp 10 Triliun Disiapkan
Baca: Mitra Platform Digital Resmi Kartu Prakerja
Selanjutnya, pendaftar menunggu notifikasi pada akun dan email.
Namun, jika tidak disetujui, maka tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Pendaftar tinggal memilih batch atau tahap berikutnya.
Kemudian pendaftar akan menerima notifikasi persetujuan di akun dan email.
Informasi lengkap bisa dibuka melalui tautan di bawah
Percepatan Kartu Pra Kerja
Presiden Jokowi berharap, percepatan Kartu Pra Kerja ini juga untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
selain itu, pekerja harian dan pengusaha mikro bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
"Para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya," ujar Jokowi, dikutip dari keterangan pers laman presidenri.go.id, Selasa (24/3/2020).
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Wajib Memiliki Akun di Laman prakerja.go.id
Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Prakerja
Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Pra Kerja ini.
"Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp 10 triliun," jelasnya.
Nantinya, para penerima kartu prakerja ini bisa mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta per bulannya.
"Setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor atau insentif Rp 1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan," jelas Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)