TRIBUNNEWS.COM - Selama masa darurat virus corona, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian untuk seluruh biaya pembelian tiket.
Dikutip dari siaran pers resmi KAI, pengembalian tiket yang berlaku yakni 100 persen.
Pengembalian tiket ini berlaku sejak 23 Maret 2020, lalu.
Perlu diketahui, pengembalian atau pembatalan tiket bagi calon penumpang ini masih akan terus dilakukan sampai 29 Mei 2020.
Untuk biaya pengembalian 100 persen berlaku bagi calon penumpang yang memiliki jadwal perjalanan di masa darurat Corona, yakni pada 23 Maret sampai 29 Mei 2020.
Baca: Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan untuk Cegah Persebaran Corona, Simak Rinciannya
Baca: Cegah Penyebaran Corona, MRT Lakukan Perubahan Kebijakan Jarak Antar Kereta
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, berikut tata cara pembatalan tiket kereta api secara online maupun offline.
Cara pembatalan tiket di KAI Access
1. Masuk ke aplikasi KAI Access atau di laman https://kai.id/
Setelah itu, kita akan diminta login dengan akun yang sudah dimiliki.
2. Pilih menu My Trips
Klik menu My Trips kemudian pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan.
Seluruh tiket yang telah dibel melalui channel eksternal bisa dibatalkan melalui KAI Access.
3. Pilih E-Ticket
Masuk ke menu E-Ticket dan pilih pembatalan.