TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan ditutup, Selasa (31/3/2020).
Untuk mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa dapat melakukan secara mandiri dengan mengakses ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar masih ada tiga hari lagi sebelum pendaftaran KIP Kuliah ditutup.
Anda dapat mendaftar sesuai persyaratan yang telah ditentukan,
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bagi calon mahasiswa yang kurang mampu, namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah.
Jika lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah pada 2020.
Berikut Cara Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah.
Pendaftaran dilakukan pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
Pastikan, menyiapkan datanya terlebih dahulu untuk memudahkan proses pendaftaran.
3. Selanjutnya, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Baca: KIP Kuliah Disiapkan untuk Anak dari Keluarga Tak Mampu
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi.
Verifikasi lebih lanjut dilakukan oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Berikut persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020, dilansir kip-kuliah.kemdikbud.go.id:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus/akan lulus pada tahun berjalan, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
Selain itu, juga memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Beberapa keunggulan KIP Kuliah:
- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi, yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020.
Sedangkan pada Bidikmisi 2019 sebanyak 130.000 beasiswa.
- Lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi.
- Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
Baca: LTMPT Sampaikan Jadwal Pengumuman SNMPTN Diundur sampai 8 April 2020, Berikut Surat Edarannya
- KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
Untuk KIP Kuliah Afirmasi, meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah:
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 26 Februari 2020 31 hingga Oktober 2020.
2. SNMPTN: 2 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
3. SNMPN: 25 Februari 2020 hingga 6 Maret 2020.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)