TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan langkah pemerintah yang berencana memberlakukan darurat sipil guna mencegah meluasnya covid-19 dinilai tidak tepat.
Menurutnya, darurat sipil diperlukan hanya untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial berskala besar itu.
"Saya khawatir, darurat sipil ini tidak begitu membantu," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Baca: Tim Patroli Temukan Dua Hektar Lahan Terbakar di Kawasan Mempawah Kalbar
Baca: Warga Desa di India Terpaksa Isolasi Diri di Atas Pohon karena Tak Cukup Ruang di Rumah
Ketua DPP PAN itu menjelaskan darurat sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya diyakini tidak begitu tegas.
Sebab, pimpinan operasi masih ditangani oleh sipil dan darurat sipil dipergunakan kemungkinan karena pemerintah menganggap bahwa keadaan darurat yang ada skalanya masih rendah.
"Karantina wilayah sepertinya bukan menjadi opsi utama pemerintah sebab karantina wilayah membutuhkan banyak biaya. Termasuk untuk membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Dan itu nilainya tentu tidak sedikit," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus memikirkan ulang pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil.
Kalaupun mau menerapkan darurat sipil, pemerintah dikabarkan masih memerlukan aturan tambahan lainnya.
"Ini tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi," ucapnya.
Saleh menilai pilihan penerapan darurat sipil kurang tepat.
Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan.
Pertama, dasarnya hukumnya adalah Perppu tentang keadaan bahaya di mana kelahiran Perppu itu sendiri lahir di masa revolusi sebagai respons terhadap situasi pada saat itu yang sifatnya sementara dan temporal.
Kedua, Perppu itu lahir sebelum diberlakukannya otonomi daerah.
Karena itu, jika Perppu itu diterapkan belum tentu sesuai dengan situasi dan sistem politik yang ada saat ini.