News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Masa Pengisian Sensus Penduduk Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Ini Caranya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa Pengisian Sensus diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, Simak Cara Pengisiannya SPO Berikut Ini!

BPS menyatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?

Kalau Anda masih bingung dan kesulitan dalam mengisi sensus penduduk, simak cara berikut:

Langkah-Langkah Pengisian Sensus

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan

2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020

Sensus Penduduk 2020 (Sensus.bps.go.id)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 3

5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini