TRIBUNNEWS.COM - Waktu pengisian sensus penduduk online diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Pusat Statistik melalui akun Instagram resminya @bps_statistics, Selasa (31/3/2020).
Kepala BPS, Suhariyanto, memberikan ucapan terima kasih atas partisipasi dari 32,4 juta penduduk Indonesi dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
"Terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020," ujarnya dikutip dari siaran pers.
Suhariyanto juga menyampaikan kalau saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Karena hal tersebut, BPS memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum berpartisipasi mengisi Sensus Penduduk, akan diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Baca: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Simak Tata Cara Pengisiannya
Berikut keterangan unggahan di akun @bps_statistics:
SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020
#SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19
.
Terima kasih atas partisipasi 32,4 juta penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk Online. Mari bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar #DiRumahAja, serta beri dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online
.
Ketahuilah bahwa #AndaBerarti. Data yang disampaikan sangat diperlukan untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
Mari bersama #MencatatIndonesia.
Dikutip dari Kompas.com, pelaksanaan sensus penduduk tatap muka atau wawancara juga mengalami penyesuaian waktu pelaksanaan.
Sebelumnya, sensus penduduk wawancara bakal dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020, namun dengan kondisi saat ini, pelaksanaan sensus penduduk wawancara diundur menjadi pada tanggal 1 hingga 30 September 2020.
Bagi masyarakat yang belum melakukan pengisian data Sensus Penduduk, dapat mengunjungi link berikut https://sensus.bps.go.id/.
Waktu yang diperlukan untuk melakukan pengisian data cukup 5 menit saja per anggota keluarga.