News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk Online Diperpanjang 29 Mei 2020, Ini Panduan Lengkap Pengisian Data

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020

Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.

Baca: Imbas Corona, Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang 29 Mei 2020, Sudah 32,4 Juta Orang Isi Data

Poster Sensus Penduduk 2020.(Instagram @bps.statistics) (Instagram @bps.statistics)

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

Berikut tata cara mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online:

1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> Sensus Penduduk 2020<<<

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.

4. Klik 'Cek Keberadaan'.

5. Bagi yang baru pertama kali login di laman Sensus Penduduk, buatlah kata sandi pengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'

6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.

7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.

8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.

9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.

10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini