“Program perlindungan sosial itu dituangkan dalam Perpu khusus, alokasi dana juga telah disebutkan untuk program itu, totalnya Rp 110 triliun," kata Rida, Selasa (31/3/2020).
Pembebasan tagihan listrik alias gratis untuk golongan pelanggan rumah tangga 450VA berlaku selama 3 bulan (April-Juni 2020), dan diskon 50 persen untuk golongan 900VA subsidi untuk periode yang sama (3 bulan).
Keringanan ini diberikan bagi sekitar 24 juta pelanggan dengan daya 450VA dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Pembayaran listrik rata-rata pelanggan 450 VA yakni sebesar Rp36.000 per bulan, artinya dengan 24 juta pelanggan pemerintah harus menyiapkan sekitar Rp2,59 Trilun kepada PLN sebagai pengganti selama tiga bulan.
Sedangkan asumsi 7 juta pelanggan 900 VA membayar rata-rata Rp60.000 per bulan, berarti pemerintah perlu menyiapkan alokasi dana pengganti ke PLN sekitar Rp630 Miliar.
“Sejumlah kira-kira 31 juta pelanggan yang disebutkan adalah saudara-saudara kita yang selama ini sebagai penerima subsdi listrik; yaitu golongan pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA (bukan 900VA RTM). Mudah-mudahan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita karena pandemi Covid-19," papar Rida.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila)