News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online, Akses di sensus.bps.go.id hingga 29 Mei 2020

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online, Akses Melalui sensus.bps.go.id hingga Tanggal 29 Mei 2020

TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk 2020 online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni www.sensus.bps.go.id.

Sensus Penduduk 2020 online rencananya berlangsung mulai pertengahan Februari hingga 31 Maret 2020.

Namun karena adanya pandemi Covid 19 yang merebak di Indonesia, BPS akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian sensus penduduk online.

Batas waktu pengisian sensus penduduk online ini diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Sedangkan untuk pelaksanaan sensus wawancara, juga akan diundur yaitu mulai tanggal 1 September 2020 hingga 30 September 2020.

Baca: Jika Terpaksa Harus Keluar Rumah di Tengah Wabah Corona, Ini Pesan Khusus Ganjar Pranowo untuk Warga

Hal ini merupakan tindakan dan upaya pihak BPS untuk mengurangi risiko kesehatan saat melakukan pendataan ke rumah.

Maka, dengan ini diharapkan lebih banyak masyarakat akan berpartisipasi mengisi sensus penduduk.

BPS selalu mengimbau masyarakat agar mengikuti sensus penduduk dan berpartisipasi dalam mendata perkembangan penduduk Indonesia.

Maka pastikan Anda tercatat secara mandiri di laman resmi yang disediakan BPS, dan jangan sampai lupa untuk mengisi sensus online.

Saat ini 32,4 juta masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online.

Sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Dengan adanya sensus penduduk secara online, bisa memudahkan masyarakat untuk mencermati sendiri data diri dan keluarganya masing-masing.

Baca: Login sensus.bps.go.id 2020, Situs Resmi BPS Sensus Penduduk 2020 Online

Anda dapat mengakses situs tersebut melalui komputer, ponsel, maupun tablet.

BPS juga mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini