Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan ke depan, mulai dari bulan April hingga Juni 2020.
Akses untuk klaim token listrik PLN gratis baru bisa diakses melalui situs website resminya di www.pln.co.id atau klaim token listrik PLN gratis melalui WhatsApp.
Terkait dengan hal itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat di keadaan seperti yang sekarang ini.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Baca tanpa iklan