TRIBUNNEWS.COM - PLN resmi memberikan layanan listrik gratis dan diskon kepada masyarakat di tengah wabah virus Covid-19 di Indonesia.
PLN memberikan pembebasan biaya tarif listrik pelanggan dengan kapasitas listrik 450 Volt Ampere (VA), serta memberikan keringanan tagihan 50% kepada konsumen kapasitas listrik 900 VA.
Sementara tarif listrik yang diberlakukan pemerintah bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak mengalami kenaikan atau tidak ada perubahan, masih sama dengan perhitungan tarif tahun 2017.
Dilansir esdm.go.id, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait rencana pembebasan dan keringanan biaya tarif listrik bagi konsumen, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.
Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NOMOR: 141.Pers/04/SJI/2020, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, bahwa keringanan tagihan listrik akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Baca: Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan, Login www.pln.co.id atau Kirim Nomor ID Pelanggan via WhatsApp
Baca: Cara Dapat Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN, Akses Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp
Sementara untuk mengantisipasi pemakaian konsumen reguler yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.
Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Rida menegaskan selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juni, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.
Token gratis ini bisa didapatkan pelanggan melalui situs atau WhatsApp resmi PLN.
Baca: PLN Jelaskan Alasan Fasilitas WA Token Listrik Gratis Belum Bisa Diakses hingga Hari Ini
Baca: PLN Jelaskan Skenario Pelaksanaan Pembayaran Listrik Tiga Bulan ke Depan
Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan dan mengirimkannya ke website www.pln.co.id atau ke Whatsapp dengan nomor 08122-123-123.