TRIBUNNEWS.COM - Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis dari pemerintah melalui PLN.
Cara pertama yaitu dengan mengirimkan nomor ID ke WhatsApp 08122-123-123 atau cara kedua yakni pelanggan dapat masuk ke situs PLN www.pln.co.id.
Diketahui, pemerintah memberikan kompensasi listrik gratis untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19).
Keringanan biaya listrik akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Token gratis dari PLN diperuntukkan bagi para pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.
Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Sementara bagi pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat HP, WhatsApp ke 08122-123-123 dan Masukkan ID Pelanggan
Berikut cara klaim token gratis melalui website dan WhatsApp, dilansir Instagram PLN, @pln.id:
Melalui Website www.pln.co.id
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Caranya:
Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp
Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
Maka, token gratis akan muncul.
Nantinya, pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca: Situs untuk Klaim Token Listrik Gratis saat Wabah Corona Lelet Diakses, Ini Penjelasan PLN
Berikut Cara Mengecek Dapat Token Gratis atau Tidak
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan cara mengecek mana pelanggan yang mendapatkan token gratis dari pemerintah.
I Made mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik atau pulsa.
"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon enggak?'."
"Jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020), dikutip Kompas.com.
I Made menyebut, kode M (mampu) dalam kode listrik R1M merupakan listrik pasca bayar dan tidak bersubsidi.
Sementara kode R1MT menandakan kategori listrik pra-bayar.
Sehingga, kode tersebut bisa dicek melalui struk pembayaran rekening terakhir.
Adapun kode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat kompensansi listrik gratis dari pemerintah.
Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat keringanan biaya dari pemerintah.
Baca: Kompensasi Corona Listrik 3 Bulan Gratis, Token Listrik Bisa Didapat via Whatsapp Mulai 6 April 2020
PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
RIM/900 VA, Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
Baca: Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, Apa Penjelasan PLN?