TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk menggratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA selama tiga bulan.
Selain gratis listrik untuk pelanggan 450 VA, Pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020.
Pembebasan dan diskon 50 persen ini diberikan sebagai insentif atas dampak Covid-19 atau virus Corona yang tengah mewabah di Indonesia.
Baca: PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Dalam program ini, bagi pelanggan prabayar, gratis listrik dan diskon diberikan dalam pemberian token lustrik gratis.
Saat ini, token gratis dan diskon itu juga sudah bisa didapatkan.
Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen?
Caranya mudah.
PLN memberikan dua cara yakni dengan melalui WhatsApp dan website PLN.
Berikut dua cara mendapatkan token listrik gratis sebagaimana dikutip dari akun instagram resmi PLN, Kamis (9/4/2020):
Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan
4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter
Melalui WhatsApp
1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123
2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar
4. Token listrik gratis akan tampil di layar
5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Cara Mengetahui Apakah Listrik di Rumahmu dapat Token Gratis dan Diskon
Hal yang perlu digarisbawahi, tidak semua pelanggan PLN mendapatkan listrik gratis dan diskon 50 persen.
Token gratis dan diskon listrik ini hanya diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan daya 900 VA bersubsidi.
Baca: Sudah Tahu Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN? Simak Berikut 4 Faktanya
Bagaimana cara mengetahui apakah pelanggan mendapatkan listrik gratis atau tidak?
Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.
Berikut panduan yang diberikan PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
(Tribunnews.com/Daryono)