TRIBUNNEWS.COM - Peluncuran Kartu Pra Kerja akan dimulai pada Sabtu (11/4/2020) besok.
Ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja yang jadi program Jokowi tersebut.
Peserta juga bisa memilih pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker.
Komite Cipta Kerja saat ini mempersiapkan program Kartu Pra Kerja bagi para pencari kerja dan pekerja formal maupun informal yang terdampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Program ini awalnya dikhususkan bagi pencari kerja dan pekerja muda.
Namun, sesuai arahan Jokowi, program tersebut juga akan difokuskan bagi mereka yang terdampak Covid-19.
Saat ini, banyak pegawai yang di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk diberikan kepada peserta masing-masing mendapat Rp 3.550.000.
Baca: Link Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Dibuka 11 April, Simak 7 Tahapan Programnya
Baca: Menaker Sebut Korban PHK akibat Corona Jadi Target Utama Kartu Pra-kerja, Ini Syaratnya
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan tidak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19."
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk hal ini, kami harap program ini dapat membantu daya beli para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartari, dalam siaran pers yang dirilis di laman resmi Kartu Pra Kerja pada Rabu (1/4/2020).
Nantinya peserta akan mendapat manfaat Kartu Pra Kerja dalam bentuk bantuan biaya pelatihan serta insentif.
Peserta akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei.
Setiap peserta berkesempatan mengikuti program hanya satu kali.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka pada Sabtu (11/4/2020) besok di laman resmi www.prakerja.go.id.