TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik, pendaftaran Kartu Pra Kerja akan segera dibuka mulai besok, Sabtu 11 April 2020.
Sejumlah syarat untuk pengajuan Kartu Pra Kerja harus dipenuhi oleh para pelamar.
Setidaknya, tersedia kuota bagi 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.
Kartu Pra Kerja menjadi program unggulan Jokowi yang mulai digaungkan pada tahun 2019 lalu.
Kartu Pra Kerja merupakan program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan biaya pelatihan bagi peserta.
Bantuan tersebut hanya akan diberikan sekali seumur hidup.
Tujuannya selain mengembangkan kompetensi angkatan kerja, juga untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
Baca: 6 Langkah Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Dapatkan Insentif Rp 3,5 Juta & Manfaatnya
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Pemilik akan Dapat Bantuan Uang Sebesar Rp 3.550.000
Baca: Bagaimana Dapatkan Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Covid-19?
Meski pemerintah memberikan bantuan biaya, namun prinsip dari program ini bukan untuk menggaji para pengangguran.
Rencananya Kartu Pra Kerja akan mulai diluncurkan pada Kamis (9/4/2020) hari ini.
Namun, jadwal tersebut mengalami sedikit perubahan.
Program Kartu Pra Kerja akan mulai diluncurkan Sabtu (11/4/2020) besok.
Menurut Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, penundaan tersebut dilakukan berkaitan dengan pemeliharaan situs.
Pihaknya saat ini tengah memastikan situs pendaftaran dapat memberikan layanan yang baik kepada para pelamar.
Panji menambahkan, ia tak ingin nantinya para pelamar mengalami kendala teknis saat melakukan pendaftaran.
“Tanggal peluncuran peluncuran ini berubah sedikit karena perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai."
"Kami tidak ingin nantinya ada pendaftar yang kecewa karena kendala teknis. Kami saat ini juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pemerintahan tentang perubahan jadwal ini,” katanya, dikutip Tribunnews dari press release di laman resmi prakerja.co.id.
Panji juga menegaskan, program Kartu Pra Kerja akan menjadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, sesuai arahan Jokowi.
Terlebih bagi mereka yang saat ini terkena imbas dari lesunya ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, saat ini, banyak pekerja yang telah dirumahkan atau bahkan di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Peluncuran program Kartu Pra Kerja ini diharapkan akan mengurangi sedikit beban para pengangguran.
“Sesuai dengan arahan Pak Presiden Joko Widodo, program Kartu Prakerja ini akan menjadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan akibat pandemic Covid-19," tambahnya.
Lalu apa syarat untuk mengajukan Kartu Pra Kerja?
Dikutip Tribunnews dari akun Instagram @prakerja.go,id, ada tiga syarat mudah untuk mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Peserta tidak sedang sekolah/kuliah
Dokumen seperti data diri, NIK, nomor telepon, email, dan beberapa hal lain juga perlu disiapkan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyiapkan informasi seperti data diri, NIK, no HP, email dan sebagainya agar dapat sukses mendaftar di situs resmi tanggal 11 April nanti,” kata Panji.
Sementara itu, mengutip dari laman resmi Kartu Pra Kerja, program ini tak hanya berlaku bagi pengangguran.
Mereka yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar.
Pendaftaran ini juga berlaku bagi mereka yang menjadi lulusan universitas unggulan dan telah bekerja.
Meski kesempatan terbuka bagi siapa pun, pemerintah tetap akan melakukan seleksi ketat dan memprioritaskan sejumlah komponen.
Program ini akan membuka pendaftaran untuk 164 ribu orang setiap minggunya.
Kuota penerima manfaat bertambah menjadi 5,6 juta orang.
Mengutip dari Kompas.com, pemerintah telah menaikkan anggaran program Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Presiden Jokowi berharap adanya keketatan seleksi program tersebut.
Program Kartu Pra Kerja ditujukan bagi masyrakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah terutama mereka yang terkena PHK.
"Terutama yang terkena PHK," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial, melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Ihsanuddin)