News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hari Pertama PSBB Jakarta, Driver Ojol Keluhkan Sepi Orderan: Apa Solusi Buat Rakyat Kecil?

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4/2020) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dimulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

PSBB diberlakukan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.

Sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) diperbolehkan mengangkut penumpang.

Namun, mulai hari ini ojol hanya boleh mengangkut barang.

Meski Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sempat memperbolehkan, tetapi hari ini para ojek online dilarang mengangkut penumpang.

Baca: Pandemi Covid-19, Pengusaha Kebab Ini Disribusikan Sembako dan Uang Tunai ke Ojol dan PKL

Baca: Jakarta Mulai PSBB, Driver Ini Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Ojol: Bukan Saya Saja yang Diusir

Pengemudi ojol pun mengeluhkan aturan PSBB yang sudah diberlakukan berdampak pada sepinya orderan.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (10/4/2020).

Salah satu driver ojek online, Taufan mempertanyakan solusi buat mereka yang merasakan sepi orderan setelah diterapkan PSBB.

Pengemudi Ojek Online, Taufan (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Menurut Taufan, aturan PSBB ini bagus tetapi tidak bagus buat rakyat kecil terutama para ojek online.

"Sebenarnya penerapan PSBB ini bagus, buat pemerintah bagus, tapi solusinya ini buat rakyat kecil dan terutama ojol," jelasnya.

"Ini solusinya mau diapakan, mau dirumahkan saja atau kita berjalan nyari orderan lagi."

"Soalnya orderan itu sudah nggak ada sama sekali," ujar Taufan.

Sementara itu, pengemudi ojek online lainnya, Jefrizal juga merasakan hal yang sama setelah diberlakukannya PSBB.

Baca: Keluhan Driver Ojol soal Oknum Bantuan Wabah Corona: Saya Melapor Pun, Saya Enggak Bakal Dapat

Baca: RESMI Berlaku Hari Ini, Simak Aturan Lengkap Berkendara & Ojol Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB

Pengemudi Ojek Online, Jefrizal (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Hari pertama PSBB, Jefrizal mengungkapkan, dirinya dari pagi sudah bersiap untuk mengambil orderan.

Namun, sampai saat ini belum ada dikarenakan sepi orderan.

"Untuk driver ojol sudah merasa orderan sepi, semuanya sudah sepi," ungkap Jefrizal.

"Biasanya itu kita on dari pagi sampai sore nyampai target."

"Dengan adanya PSBB ini saya sudah dari pagi on, sampai sekarang belum ada." sambungnya.

Jefrizal juga mengeluhkan, tidak dibolehkannya mengangkut penumpang.

"Karena dari aplikasinya sendiri, itu untuk angkutan penumpang sudah dinonaktifkan," papar Jefrizal.

Jakarta Terapkan PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan beberapa prinsip yang ditegakkan Pemprov DKI dalam PSBB.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan dalam video yang diunggah YouTube KompasTV, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, secara prinsip PSBB ini sudah berjalan selama tiga minggu.

Di mana sudah dikeluarkan imbauan untuk kegiatan sekolah ditiadakan diganti dengan belajar di rumah.

"Pada intinya kegiatan belajar akan terus seperti kemarin, tidak dilakukan di sekolah tapi dilakukan di rumah," ujar Anies.

Baca: Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April

Baca: PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online

Selain itu, Anies mengatakan, semua fasilitas umum baik itu milik pemerintah maupun milik masyarakat semuanya ditutup.

Yakni taman, balai pertemuan, ruang terbuka RPTRA, gedung olahraga, dan museum.

Kemudian, terkait kegiatan sosial budaya juga dilakukan pembatasan.

"Pernikahan tidak dilarang tetapi dilakukan di kantor urusan agama (KUA) lalu resepsi ditiadakan," kata dia.

Anies menambahkan, untuk kegiatan-kegiatan pelayanan lainnya seperti ritual khitan diperbolehkan hanya perayaannya yang ditiadakan.

Ia mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Adapun Pemprov DKI Jakarta bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) telah menyepakati diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta.

Baca: Pemerintah Diminta Pertegas Aturan Soal Pelanggaran PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Baca: Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April

Anies memaparkan, selama ini secara prinsip DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan dalam mencegah penyebaran virus corona.

"Mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar mengajar di sekolah, dan mengalihkan kegiatan belajar mengajar di rumah," paparnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pembatasan yang sudah diberlakukan lainnya yakni menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah diganti dengan mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah.

Begitu pun penerapan pembatasan moda transportasi umum.

Ia melanjutkan, PSBB yang mulai diberlakukan itu diterapkan pada komponen penegakan yang diperuntukkan bagi masyarakat Jakarta.

Peraturan ini memiliki kekuatan mengikat pada warga untuk diikuti.

"Jadi kita berharap pembatasan bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua," ujar Anies.

Anies menyebut bahwa ketaatan warga Jakarta untuk membatasi pergerakan, membatasi interaksi itu sangat mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI dalam mengendalikan virus corona.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini