5. Mendapatkan Insentif
- Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan 4 kali.
- Tak hanya itu, pemilik Kartu Pra Kerja juga akan mendapat Insentif Survei Keberkerjaan sebesar Rp 50.000 sebanyak 3 kali.
Insentif Survei Keberkerjaan ini akan diberikan setelah masa pelatihan berakhir.
Adapun manajemen pelaksana program ini tidak memungut biaya pendaftaran kepada para penggunanya.
(Tribunnews.com/Nidaul Urwatul Wutsqa)
BERITA REKOMENDASI