News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Peserta Dapat Bantuan Sebesar Rp 3.550.000

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Peserta Dapat Bantuan Sebesar Rp 3.550.000

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mulai hari Sabtu (11/4/2020) sudah membuka akses pendaftaran Kartu Pra Kerja 2020.

Melalui Kartu Pra Kerja, pemerintah akan memberikan pelayanan bantuan bagi para pemilik kartu berupa bantuan atau insentif untuk pelatihan kerja.

Dilansir dari ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut memang dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.

Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.

Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.

Insentif Kartu Pra Kerja (Instagram @PraKerja.go.id)

Jadi tiap peserta atau pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000 selama pandemi Covid-19 ini.

Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.

Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. 

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.

Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa alokasi yang disediakan untuk kartu Pra Kerja ini adalah sebesar Rp 10 Triliun, yang nantinya perorangan akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun.

Kartu Pra Kerja ini memang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca: Imbas Corona di Indonesia, 162.416 Pekerja / Buruh Jadi Korban PHK, Kini Andalkan Kartu PraKerja

Baca: Korban PHK akibat Corona Bakal Terima Insentif Rp 3.550.000 Selama Menjalani Program Kartu Prakerja

Lalu apa saja manfaat dari kartu Pra Kerja?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini