TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait Covid-19.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Yurianto menegaskan, semua jenazah terkait Covid-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Baca: Update Corona di Provinsi Jawa Timur, Sabtu 11 April: 267 Kasus Positif, 25 Meninggal, 64 Sembuh
Baca: Pasokan Bahan Baku IKM Sektor Makanan Langka dan Mahal
Baca: Kekhawatiran Dampak Corona Meningkat di Suku Pedalaman Amazon setelah Remaja 15 Tahun Meninggal
Pemulasaran jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.
“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” tutur Yurianto.
Pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari Covid-19.
Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan Covid-19.
“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini dengan memutus rantai penularannya. Mari terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah,” kata Yurianto.
Sebagai informasi, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penderita penyakit virus corona meningkat 330 orang sampai Sabtu (11/4), yang membuat jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang.
Dari total tersebut, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia.
Ahli Forensik Polri Ungkap Bahaya Keluarga Tetap Nekat Ikut Mandikan Jenazah Pasien Positif Corona
Keluarga pasien positif corona yang nekat ikut memandikan jenazah pasien hingga berinteraksi langsung masih saja terjadi.
Padahal itu sangat berbahaya dan rentan tertular virus corona.
Hal ini diakui pula oleh Ahli Forensik Polri Kombes dr Sumy Hastry.
Dia banyak mendapat laporan dari anak buahnya yang harus berhadapan dengan keluarga yang tetap nekat ingin memandikan jenazah keluarganya.
"Menjemput langsung lalu membawa jenazah ke pemakaman, keluarga ingin mendekat, memandikan dan sebagainya. Masalah ini belum selesai, anggota saya masih menghadapi keluarga yang bersikeras mau memandikan," ucap dr Sumy Hastry, Sabtu (11/4/2020) dalam sebuah diskusi hukum via live streaming dari Rumah Pancasila dan Klinik Hukum bertema "Covid-19 di tubuh jenazah, seberapa tinggi potensi penularannya?"
Menyikapi hal ini, pihaknya tidak menampik adanya keinginan dan kesedihan luar biasa dari keluarga.
Sehingga, dr Sumy Hastry dan forensik yang lain terus mengedukasi keluarga soal bahayanya jika interaksi dengan jenazah positif corona.
"Kami jelaskan bahayanya, kami perbolehkan mereka melihat petugas saat memandikan tapi dari kaca. Yang memandikan, anggota saya pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Saya juga jaga anggota dan staf saya supaya aman," imbuhnya.
"Keluarga kan tidak punya APD. Sedang dilanda kesedihan luar biasa, bisa jadi psikis tidak kuat nanti malah drop. Makanya kami minta lihat dari kaca, setelah itu mau di-shalatkan monggo tapi dari jauh, tetap jaga jarak," tambahnya lagi.
Tidak lupa, dr Sumy Hastry menyampaikan jenazah yang sudah dimakamkan tidak perlu khawatir virus masih hidup dan bisa tertular.
Polwan ini memastikan virus akan ikut mati bersamaan dengan proses pembusukan.
Menurutnya yang sangat rentan dan bahaya ialah jika dalam lima jam lebih jenazah tidak segera dimakamkan maka cairan di dalam tubuh akan keluar melalui lobang-lobang meski telah ditutup.
"Virus setelah masuk ke tubuh jenazah yang dimakamkan dia pasti ikut mati. Yang ditakutkan itu kalau cairan di dalam tubuh keluar itu kena angin atau kalau plastik pembungkus bocor, bahaya. Bisa nempel di APD petugas pemakaman, sopir ambulance, juga di keranda. Makanya keluarga diminta saksikan dari jauh. Kalau sudah dimakamkan sudah aman, steril," tambahnya. (Theresia F)