News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Kelompok Anarko di Tangerang Jadi Peringatan Keras untuk yang Niat Bikin Indonesia Rusuh

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi vandalisme bernada provokasi tersebar luas di Kota Tangerang. 'Sudah Krisis Saatnya Membakar', begitulah tulisan yang terpampang di sejumlah dinding.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memperingatkan penangkapan kelompok Anarko bisa jadi alarm pada mereka yang ingin bikin kerusuhan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, penangkapan lima orang buntut aksi vandalisme
'Sudah Krisis Saatnya Membakar' menjadi bukti bahwa ada yang kerap memanfaatkan situasi pandemi agar Indonesia menjadi rusuh.

"Hal ini menjadi warning bagi kita semua bahwa ada pihak-pihak yang ingin bermain dalam situasi seperti ini. Artinya ada yang ingin Indonesia menjadi chaos, Indonesia menjadi rusuh terutama di kota Jakarta," kata Sambodo kepada awak media, Minggu (12/4/2020).

Ia mengatakan, pihaknya mengaku bersyukur tindakan kelompok anarko tersebut langsung tercium oleh pihak kepolisian.

Polisi menduga jika dibiarkan, paling lambat pekan depan banyak masyarakat yang terhasut untuk menjarah.

"Alhamdulillah, kalau tidak diungkap mungkin pekan depan akan ada penjarahan di seluruh Jawa. Ini bisa terungkap sehingga dengan itu bisa kita tekan," ungkap dia.

Atas dasar itu, pihaknya meminta semua pihak untuk tak memperkeruh situasi pandemi virus Corona di Indonesia. Sebaliknya, dia meminta masyarakat lebih bijak lagi apabila menemukan hal yang mencurigakan.

"Hoax mulai berseliweran, hoax bertebaran tentang adanya kerusuhan, begal dan sebagai macamnya. Mohon bisa untuk berhati-hati dalam mensharing berita untuk tidak memanaskan suasana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ‎Lima pelaku berhasil ditangkap atas aksi teror vandalisme di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020).

Baca: Kelompok Anarko Ingin Teror Pulau Jawa dan Kalimantan, Menjarah, Membakar dan Berbuat Onar

Baca: Geng Anarko Tertangkap, Tebar Provokasi Melalui Vandalisme Rencanakan Penjarahan 18 April di Jawa

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap para pelaku menamakan diri mereka sebagai Kelompok Anarko.

"Mereka ditangkap mendasari aktivitas atau kegiatan mereka melakukan vandalisme di Tangerang. ‎Kelompok Anarko cukup dikenal di Jakarta, Bandung sampai ke kota lain di Pulau Jawa," ungkap Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Dari hasil pengakuan kelima pelaku, diketahui mereka melakukan aksi vandalisme karena‎ tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

Sehingga, mereka berusaha‎ memanfaatkan situasi pandemi corona, untuk melakukan keresahan dan mengajak masyarakat membuat keonaran.

Masih menyoal kepemimpinan di kelompok Anarko, jenderal ‎bintang dua ini menjelaskan tidak ada ketua atau pemimpinnya.

Nana melanjutkan, dua pelaku yang ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) dini hari tadi punya peranan di Kelompok Anarko.

Pelaku MRH yang ditangkap di Solear, Kabupaten Tangerang berperan membuat grup WhatsApp dan Telegram untuk kelompok Anarko.‎ Pelaku RJ yang ditangkap di Bekasi Timur berperan menjadi admin‎.

‎"Kelompok Anarko tidak menunjuk pimpinan. Tapi ada admin grup WhatsApp dan Telegram, admin ini yang mengendalikan aksi-aksi Anarko. Kelompok ini juga anti kemapaman dan kapitalisme. Mereka menempatkan diri seperti alergi pada kebijakan pemerintah," ungkap Nana.

Tersangka

‎Teror aksi vandalisme di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020) akhirnya terungkap‎.

Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang berhasil menangkap lima pelaku.

"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme di empat titik," ucap Kapolda Metro Jaya, ‎Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Selanjutnya penyidik membawa ketiga pelaku ke Polres Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga dilakukan pengembangan ke Kabupaten Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat.

Hasilnya dilakukan penangkapan pada dua tersangka yang lain yakni MRH alias Rizki di Solear, Kabupaten Tangerang dan RJ (19) alias Riski di Bekasi Timur.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Mengenai motif pelaku, jenderal bintang dua ini menyatakan kelimanya ‎melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

"Memang kelompok pelaku ini motifnya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Ditengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," tambah Nana.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita yakni ‎dua cat semprot, dua lembar kertas bertuliskan ''Sudah Krisis Saatnya Membakar'', tiga KTP atas nama tersangka, STNK, dompet, uang Rp 2,9 juta.

Turut disita pula buku harian warna merah, dua handphone, ‎satu laptop bertuliskan Bukan Milik Negara, kertas bertuliskan Anti Fasis, belati gagang kayu, golok berikut sarungnya hingga beberapa buku.

Untuk diketahui kelompok pelaku menebar teror aksi vandalisme di tengah wabah virus corona yang sangat meresahkan warga.

Tulisan dibuat menggunakan cat semprot di tempat-tempat keramaian Kota Tangerang, seperti Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi.

Sebelum beraksi, kelompok pelaku sempat melakukan rapat di Cafe Egaliter Tangerang. Di cafe itulah tiga pelaku diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini