TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id telah dibuka pada Sabtu, 11 April 2020 lalu.
Setelah mendaftar, pemilik Kartu Pra Kerja nantinya akan diberi insentif sebesar total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Dalam program ini, peserta hanya boleh mendaftar sekali seumur hidup.
Berdasarkan pers released di prakerja.go.id, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, mengatakan Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk mereka yang tengah kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan akibat wabah Covid-19.
Baca: Kartu Pra Kerja Sudah Diluncurkan, Menko Perekonomian: Bantuan Hangus jika 30 Hari Belum Digunakan
Setiap pekan, tersedia kuota 164 ribu pendaftar per minggu.
Total nantinya akan ada 5,6 juta kuota di tahun ini.
Lantas apa syarat dan bagaimana cara mendaftar Kartu Pra Kerja?
Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja:
Syarat Mendaftar
Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, peserta hanya harus memenuhi tiga syarat yakni:
1. WNI
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sekolah atau kuliah
Dokumen dan Informasi yang Disiapkan
Masih berdasar keterangan Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, calon pendaftar diminta menyiapkan dokumen dan informasi sebagai berikut:
- Data diri termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor handphone
Tata Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja:
Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, Anda akan melewati beberapa langkah.
Langkah yang pertama adalah membuat akun.
Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dan terdapat tes yang harus dikerjakan.
a. Berikut cara Membuat Akun
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.
- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.
- Selanjutnya pilih 'Daftar'.
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
Baca: Kartu Pra Kerja Sangat Membantu Dalam Situasi Perekonomian Saat ini kata Ketua Umum PHRI
- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.
- Klik 'Daftar'.
- Selanjutnya verifikasi email.
- Cek email untuk melakukan verifikasi.
b. Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja
- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan telah memiliki akun.
- Login, kemudian masuk ke Dashboard.
- Isi verifikasi KTP.
- Klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Lakukan Verifikasi nomor Telepon.
- Klik 'Kirim'.
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survei.
c. Mengerjakan tes
Berikutnya pemohon wajib mengikuti tes.
Tes ini berisikan sejumlah soal yang harus dikerjakan sekitar 20 menit.
Anda sebaiknya menyiapkan kertas dan pensil untuk membantu menjawab soal tes karena terdapat soal berupa hitung-hitungan.
Setelah selesai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilihlah batch yang diinginkan disesuaikan domisili.
Pendaftaran selesai, silakan menunggu proses evaluasi pendaftaran.
Tunggu notifikasi lolos/gagal.
Alur Kartu Pra Kerja
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.
Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.
Berikut alur Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
Baca: Materi dan Ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja 2020, Daftar di www.prakerja.go.id
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono/Arif Fajar)