"Kami kesini untuk memberikan penguatan dan motifasi bagi anggota untuk kembali membangkitkan sinergitas dan kebersamaan sehingga mereka dapat menciptakan suasana damai di Kabupaten Mamberamo Raya," katanya.
Seperti diketahui pada Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT akibat kesalahpahaman anggota TNI dan anggota Polres Memberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka tembak.
Tiga jenazah anggota Polres Memberamo Raya, yakni Briptu Marcelino Rumaikewi dan Briptu Alexander Ndun akan dimakankan di Merauke.
Jenazah Bripda Yosias Dibangga dimakankan di Mappi.
Jenazah ketiganya sudah diterbangkan ke Merauke pada Senin (13/4/2020) pagi, untuk segera dimakamkan.
Sementara dua korban luka tembak masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
Saat ini, baik Polda maupun Pangdam Cenderawasih sudah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi guna mendapatkan keterangan dan fakta kronologis yang sebenarnya.