News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

MUI Ajak Umat Islam Alokasikan Zakat untuk Kebutuhan APD Tenaga Medis

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am mengajak umat Islam untuk mengalokasikan zakat, infak, dan sodaqoh, untuk membantu penanggulangan wabah corona di Indonesia.

Asrorun mengatakan jika biasanya kegiatan beramal dialokasikan untuk pembangunan fisik masjid.

Baca: Bagi-bagi Sembako Abaikan Jaga Jarak Fisik, Jokowi Disarankan Minta Maaf

Maka, kini dana zakat, infak, dan sodaqoh dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan.

"Zakat yang biasa kita salurkan untuk sarana dan prasarana peribadatan seperti membangun fisik masjid dan sebagainya. Kita fokuskan alokasi zakat infak sodakoh kita untuk kebutuhan APD," ujar Asrorun di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Dana umat tersebut juga dapat dialokasikan untuk membantu fakir miskin yang terdampak wabah virus corona.

Selain itu, menurut Asrorun dana ini juga dapat dialihkan untuk membantu meringankan beban pasien corona.

"Membantu saudara fuqoro wal masakin yang terdampak wabah Covid-19. Membantu pemulihan dan pengobatan korban Covid-19. Membantu biasa jenazah korban Covid-19," ucap Asrorun.

Mengenai tata cara penyaluran zakat, Asrorun juga mengimbau agar umat Islam tidak menyalurkan secara langsung.

Dia meminta pemberian zakat dapat disalurkan melalui lembaga amil yang kredibel secara daring.

Selain itu, kebiasaan buka puasa bersama, menurut Asrorun dapat dialihkan dengan cara menyalurkan secara langsung kepada masayarakat yang membutuhkan.

Baca: Tampar Perawat karena Kesal Diingatkan Pakai Masker, Satpam Ini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

"Kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh tim petugas ke rumah-rumah umat yang membutuhkan," pungkas Asrorun.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan terkait pengumpulan zakat fitrah atau zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) pada Senin (6/4/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini