TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan terkait tunjangan hari raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) saat pandemi corona atau Covid-19 ini.
THR belakangan ini memang ramai diperbincangkan.
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19, ASN terancam tidak mendapatkan THR.
Indonesia saat ini memang tengah gencar berusaha memutus penyebaran virus corona yang tengah merebak.
Berbagai langkah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anggaran yang dikeluarkan pemerintah pun tentunya begitu besar.
• Ini Sanksi yang Akan Diterima PNS & Keluarga Jika Nekat Mudik, Tunda Naik Gaji Hingga Copot Jabatan
• Tegas! ASN Dilarang Mudik Lebaran saat Pandemi Covid-19, Bagi yang Nekat Akan Diberi Sanksi Ini
Hal itu ternyata berdampak pada ASN.
Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan pensiunan ASN, TNI dan Polri akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) tahun ini.
Pensiunan PNS tidak terganggu oleh pandemi virus corona.
THR akan tetap diberikan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.