News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang I Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, Simak 3 Cara untuk Daftar

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah membuka program Kartu Pra Kerja sejak Sabtu (11/4/2020).

Pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Pra Kerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pendaftaran Kartu Pra Kerja untuk gelombang I dibuka hingga hari ini, Kamis (16/4/2020), pukul 16.00 WIB.

Ia menambahkan, akan ada 30 gelombang pendaftaran hingga akhir tahun.

"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran."

"Total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp 20 triliun," kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca: Cara Urus Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id hingga Survei Kebekerjaan

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Akses prakerja.go.id dan Siapkan KTP Sebelum Ikuti Tes

Berikut 3 langkah mudah mendaftar Kartu Pra Kerja, dilansir oleh Instagram @prakerja.go.id

Baca: Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Sudah Ada 4 Juta Peserta Daftar di www.prakerja.go.id

Baca: 6 Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya!

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email dari Kartu Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja.

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja 2020.

Berikut beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja:

Ada 3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id. (Instagram @prakerja.go.id)

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun

- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Baca: Tiga Provinsi Ini Dapat Kartu Pra Kerja Lebih Dulu

Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Pra Kerja

Manfaat Kartu Pra Kerja:

1. Pelatihan

Peserta dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu Pra Kerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Serta insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Muhammad Idris)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini