TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh kepolisian daerah (polda) naik kelas dari tipe B menjadi tipe A.
Keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/1189/2020 yang ia teken langsung.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, kenaikan status itu sudah disetujui oleh KemenPAN RB dan pemerintah pusat.
Peresmian kenaikan status tersebut akan digelar secara virtual pada 22 April mendatang.
“Benar, sudah disetujui Kementerian PAN RB dan pemerintah,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2020).
Baca: Imbas Corona, Ribuan Karyawan di Jaksel Kena PHK
Baca: Usai Bagikan Kabar Duka Soal Putranya,Rey Utami Berikan Pesan dan Harapan Ini dari Balik Jeruji Besi
Baca: Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Diakses via Android & iOS
Tujuh Polda yang naik menjadi tipe A tersebut adalah: Polda Papua Barat, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara, Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan kenaikan status tersebut, Kapolda yang menjabat juga akan naik pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal atau Irjen.
”Semula kapolda dijabat seorang jenderal brigadir, bisa menjadi bintang dua, mengikuti di bawahnya,” ucap Argo.
Dengan kenaikan status tersebut, ketujuh polda juga akan mendapat penambahan satuan kerja.
Mulai dari satu biro Divisi Hukum, satu biro Logistik, dan jabatan fungsionalnya juga akan diperbanyak.
Rencananya, prosesi pengukuhan kenaikan status ketujuh polda tersebut akan dilakukan pada 22 April 2020.
Rencana Kapolri Jenderal Idham Azis meningkatkan status sejumlah polda sendiri muncul pada akhir tahun 2019.
Kala itu, Argo menuturkan bahwa kenaikan status sejumlah polda sedang diproses.
Menurut dia, pertimbangan kenaikan status sejumlah polda tersebut antara lain karena luas wilayah dan tingkat kriminalitas.
"Berkaitan dengan luas wilayah juga bisa. Kemudian tentang kriminalitasnya juga bisa. Semuanya beberapa indikator semuanya sudah kita pertimbangkan ya sesuai dengan kondisinya," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, 3 Desember 2019.(tribun network/thr/dod)