News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bebas Setelah Ikut Program Asimilasi, 13 Narapidana Kembali Berulah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mencatat ada 13 narapidana atau napi yang tidak kapok melakukan perbuatannya.

Mereka kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi virus corona.

"‎Dari 36 ribu yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2020)‎.

Argo menjelaskan dari 13 napi yang berulah tersebut di antaranya berada di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Respons Abdullah Hehamahua Sikapi Terpilihnya Brigjen Karyoto Sebagai Deputi Penindakan KPK

Setelah bebas Napi tersebut kembali melakukan penjambretan di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).

Belum genap sepekan menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari Lapas Lamongan karena asimilasi, dua residivis M Bahri dan Yayan kembali diamankan polisi.

Saat pemeriksaan, keduanya mengaku nekat melakukan penjambretan demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit di tengah wabah corona.

Baca: Pemerintah Tunda Evakuasi 717 WNI Jemaah Tabligh di India, Seluruh Jemaah Tengah Dikarantina

"Lalu di Semarang, Jawa Tengah mengedarkan narkoba. Di Kaltim baru keluar satu minggu sudah mencuri motor. Kemudian di Bali, bebas dari lapas malah mengedarkan ganja. Ini diproses lagi," katanya.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, dua residivis yang baru bebas karena program asimilasi dari pemerintah, Bayu dan Ikhlas diamankan BNNP Bali karena menjadi kurir ganja.

Baca: Pria di Bogor Meninggal Mendadak Seusai Salat Jumat di Masjid, Dievakuasi Petugas Pakai Baju APD

Mereka ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi.

Kasus lainnya, ada seorang napi yang baru bebas dua hari dari tahanan inisial J dilaporkan warga karena mengamuk dan merusak rumah makan di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020) malam lantaran mabuk.

Termasuk yang terjadi di Makassar, seorang eks narapidana bernama Faisal kembali diamankan pada Kamis (9/8/2020) karena mencuri uang Rp 150 ribu dan empat bungkus rokok di sebuah warung malan di Jl Nikel, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini