News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Perbudakan Seksual Anak Terbongkar, Komnas Anak Beri Penghargaan Direskrimum Polda Metro Jaya

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kombes Pol Suyudi Ario Seto SH SiK MSi di ruang kerjanya di Direskrimum Polda Metrojaya, Rabu (15/04/2020).

Menurut Suyudi, membongkar kasus pidana anak yang telah menjadi persoalan sudah menjadi tugas kepolisian.

Namun, dengan penghargaan yang diterima, Suyudi memastikan akan menjadikannya motivasi untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.

Direskrimum Polda Metro Jaya dan Komnas Perlindungan Anak membangun komitmen aksi menentang eksploitasi seksual komersial dan perbudakan seksual anak di Indonesia.

"Sesungguhnya sebagai aparatur penegak hukum untuk menjadikan sebuah perkara pidana terang benderang dan membongkar kasus-kasus pidana anak."

"Apalagi peristiwa atau kasus pidana yang menjadi persoalan internasional sudah menjadi tugas polisi," kata Suyudi.

"Dengan pemberian penghargaan ini, kami ucapkan terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak."

"Kami akan menjadikannya sebagai motivasi dan komitmen agar tak henti memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.

"Tentu kami siap bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak," tambahnya. 

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini