News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelayanan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Corona

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sofyan Djalil

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan pelayanan pertanahan selama pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Upaya pelayanan pertanahan itu dilakukan secara online maupun offline dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Layanan pertanahan tetap kami berikan. Kami sudah mengeluarkan mekanisme work from home. Kami mempercepat transaksi lewat digital,” kata Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, pada saat jumpa pers melalui daring via Zoom, Jumat (17/4/2020).

Sejak November 2019, kata dia, pihaknya telah memperkenalkan empat layanan digital. Empat pelayanan digital tersebut, yaitu pendaftaran hak tanggungan, peralihan hak tanggungan, peralihan hak tanggungan, serta perubahan nama kreditor dan penghapusan hak tanggungan.

Baca: Dampak Corona, 61.743 WNI Pulang Dari Malaysia ke Tanah Air

Baca: Bikin Bakwan ala Inul Daratista, Ada Dada Ayam Cincang dalam Adonannya

Selain itu, lanjut Sofyan, pihaknya memberi kemudahan untuk mengurus Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah habis dapat direlaksasi sampai akhir tahun, karena ada pandemi Covid-19.

Relaksasi, pada intinya ATR/BPN ingin membantu jangan sampai dunia usaha terhalang karena adanya pandemi Covid-19.

“Relaksasi sampai akhir tahun, untuk antisipasi saja. Sebab biasanya orang kalau HGB nya habis tahun ini, sudah diurus sebelumnya. Kami perpanjang sampai akhir tahun,” kata dia.

Untuk pelayanan, dia menegaskan, pihaknya membuka layanan di kantor-kantor BPN. Pelayanan itu, seperti masyarakat mengecek sertifikat karena jual beli, juga pengecekan, apakah pajak sudah dibayar atau belum.

Menurut dia, kantor BPN perlu memverifikasi apakah sudah dilakukan proses pembayaran. Namun karena sekarang diterapkan work from home (WFH), pihaknya juga buat kemudahan dengan cara bagi anda yang sudah bayar pajak, maka cukup melampirkan pembayaran pajaknya.

Pada intinya, kata dia, BPN memberikan pelayanan maksimal. Dia menegaskan, pelayanan tidak boleh berhenti selama Covid-19. Bahkan, di tengah situasi pandemi, layanan fisik yang mendesak akan dilakukan.

“Jangan sampai mereka melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja,-red). Perusahaan jangan sampai terganggu layanan. Tentu memperhatikan protokol kesehatan. Kami berdoa semoga Covid-19 cepat berakhir. Kita lihat semuanya sudah optimistis. Baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan ATR/BPN, Suyus Windayana, menambahkan, pihaknya sudah siap melayani secara online maupun offline.

Masyarakat yang menyampaikan dokumen diminta untuk memakai map plastik. Sebelum diterima petugas, map itu disemprot disinfektan. Adapun untuk surat menyurat pihaknya telah menggunakan layanan surat untuk elektronik. Adapun, surat masuk melalui digital sudah diatur sistem

“Jadi, kami menggunakan protokol kesehatan,” tambahnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini