TRIBUNNEWS.COM - Ketua RT 03, RW 14 Selembaran, Jaya, Kosambi di Tangerang, Irwanto dengan tegas mengungkap masalahnnya di depan sang Bupati Ahmed Zaki Iskandar terkait masalah bantuan sosial.
Hal itu terjadi di acara iNews yang tayang pada Sabtu (18/4/2020).
Mulanya, Ahmed Zaki menjelaskan bahwa Ketua RT bisa mengajukan nama-nama yang dianggap kurang mampu hingga berhak menerima bantuan sosial.
Nantinya, Dinas Sosial yang menyeleksi lagi siapa yang benar-benar menerima bantuan.
Namun, Irwanto merasa hal itu justru membuatnya semakin bingung.
"Jadi oleh pihak dari Dinas Sosial nanti kita akan verifikasi lagi," kata Ahmed Zaki.
"Pak Bupati saya boleh menyampaikan sesuatu? Justru begini Pak Bupati, apabila verifikasi dilakukan oleh orang kelurahan atau mungkin lebih di atasnya itu malah jadi dilema buat kami," jawab Irwanto.
Pasalnya, pihak berwenang dari lapisan bawah seperti RT yang lebih mengetahui kondisi keluarga yang tak mampu atau tidak.
"Mereka tidak akan tahu kondisi bahwa, kondisi yang sebenarnya, apa mereka tahu?"
"Kami lah yang tahu bahwa itu keadaan mereka," ujar Irwanto.