News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Dibuka Senin 20 April 2020, Berikut Syarat dan Caranya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra Kerja

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja untuk gelombang kedua akan segera dibuka pada Senin, (20/4/2020).

Pendaftaran akan dibuka mulai Senin, 20 April 2020 pukul 10.00 WIB hingga Kamis, 23 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pendaftaran gelombang pertama sudah ditutup sejak Kamis, (16/4/2020).

Untuk peserta yang belum berhasil dalam gelombang pertama, bisa mencoba kembali mengikuti seleksi pada gelombang kedua.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id bisa juga di laman prakerja.kemnaker.go.id

Baca: UPDATE Pengumuman Seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 1 hingga 20 April 2020

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Gelombang Kedua Dibuka Senin

Nantinya pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif selama 8 kali dengan rincian:

- Satu kali biaya pelatihan senilai Rp 1 juta.

- Empat kali insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu.

- Tiga kali insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu

Perlu diketahui, insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank kamu yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut persyaratan mendaftar Kartu Pra Kerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Ada beberapa tahapan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Cara membuat akun Pra Kerja:

- Login ke laman prakerja.go.id

- Masukkan nama lengkap, email, dan password

- Klik menu 'Daftar'

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan lakukan verifikasi email

- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman prakerja.go.id

- Klik 'Login' atau 'Masuk' pada Laman Depan

- Masukkan email dan password

- Klik Login

- Setelah berhasil login, masuk ke dashboard akun

- Isi verifikasi KTP

- Klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP

- Lakukan Verifikasi nomor ponsel

- Klik 'Kirim'

- Setelah melakukan verifikasi, isi 'Pernyataan Pendaftar'.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Pra Kerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Pra Kerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

7 tahap program Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke laman prakerja.go.id dan isi data diri.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Melalui tes ini akan diputuskan peserta bisa lolos atau tidak.

3. Pilih pelatihan

Setelah lolos mengikuti tes seleksi, maka akan mengikuti pelatihan.

Pilih pelatihan resmi di Mitra Platform dan lakukan pembayaran dengan saldo yang ada di Kartu Pra Kerja.

4. Ikuti pelatihan

Selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan & rating

Beri ulasan atau rating terhadap pelatihan yang sudah diikuti.

6. Insentif pasca pelatihan

Dapatkan insentif Rp 600 ribu selama empat bulan.

7. Insentif pasca survey pelatihan

Isi tiga survey selama pelatihan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survey.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini