<p style="text-align: justify;">KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan penyuluhan dan bantuan uang tunai kepada sejumlah pengemudi taksi yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain penyuluhan soal bagaimana mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah, Polda Metro Jaya juga memberikan pelatihan keselamatan berkendara bagi para pengemudi taksi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan uang tunai Rp 600 ribu akan diberikan selama tiga bulan lamanya sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.kompas.tv/article/76803/keren-ini-para-bocah-peduli-corona">https://www.kompas.tv/article/76803/keren-ini-para-bocah-peduli-corona">Keren! Ini Para Bocah Peduli Corona</a></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, guna mempermudah penyaluran bantuan sosial senilai Rp 600 ribu dari pemerintah, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia atau BRI untuk penyaluran bantuan.</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan melalui rekening BRI ini menargetkan penerimanya adalah masyarakat yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak pandemi virus corona</p>
<p style="text-align: justify;">Target penerima bantuan adalah untuk 197.256 orang.</p>
Baca tanpa iklan